JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Bakar Ba'asyir membantah terlibat dalam aktivitas kelompok terorisme yang berlatih militer di Aceh itu. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu mengaku tidak tahu-menahu tentang pelatihan di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, itu.
"Beliau tidak tahu-menahu soal (teroris) Aceh," ucap Mahendra Datta, Dewan Pembina Tim Pembela Muslim, di Mabes Polri, Senin (9/8/2010).
Mahendra mengatakan, Abu Bakar menolak menandatangani surat perintah penangkapan dirinya yang disodorkan penyidik. Alasannya, menurut Abu Bakar, tidak jelas tuduhan yang disangkakan polisi ke dirinya. Menurut dia, pelatihan militer di Aceh belum dapat disebut sebagai kegiatan teroris.
"Pelatihan militer tidak masuk dalam UU Terorisme. Seandainya ditemukan adanya senjata api, maka dalam pidana dikenakan UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api secara ilegal. Tapi ini dibawa ke arah teroris," ujar Mahendra.
Alasan penolakan lain, kata Mahendra, Abubakar menilai penangkapan dirinya hanya pesanan. "Dari Israel, Amerika, dan antek-anteknya. Itu dituangkan dalam berita acara penolakan," ujarnya.
Seperti diberitakan, menurut Polri, Abu Bakar ditangkap dengan sangkaan mendanai dan aktif mengatur pelatihan militer. Dia menunjuk orang-orang untuk memimpin pelatihan, seperi Dulmatin, Mustakim, dan Mustofa. Dia juga selalu mendapat laporan dari Mustofa, sosok yang kini masih diburu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar